Hukum

Mahfud MD Beberkan 3 Pilar Reformasi Polri

×

Mahfud MD Beberkan 3 Pilar Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD Beberkan 3 Pilar Reformasi Polri
Doc. Foto: Media Indonesia

WARTAPRIANGAN.ID – JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai ada tiga hal mendasar yang harus dibenahi dalam rangka reformasi kepolisian.

Pandangan ini ia sampaikan di tengah wacana pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Komite tersebut rencananya akan diisi sembilan tokoh nasional, dan Mahfud termasuk yang diundang bergabung.

“Tiga pilar yang mesti diperhatikan. Pertama adalah aspek struktural yang menyangkut kelembagaan,” ujar Mahfud saat memberi kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9).

Ia menjelaskan, pembenahan juga perlu dilakukan pada sisi instrumental, yakni regulasi dan aturan main di tubuh Polri. Pilar terakhir yang menurutnya penting adalah reformasi kultur organisasi.

Mahfud menilai, dua aspek pertama sebenarnya sudah mengalami perbaikan meski masih dapat disempurnakan. Namun, perubahan pada level kultur masih menjadi pekerjaan rumah besar, seperti praktik perlindungan terhadap pelaku kejahatan, nepotisme jabatan, proses mutasi yang tertutup, kenaikan pangkat yang tidak fair, hingga rekrutmen perwira yang sarat penyimpangan.

BACA JUGA:  KPK Gerebek Rumah Japto dan Ahmad Ali, Sita Uang Rp59,49 Miliar!

“Banyak yang dilakukan dengan cara-cara kotor, bahkan tak jarang terlibat dalam politik praktis,” kata pakar hukum tata negara itu.

Menurut Mahfud, jika Presiden Prabowo ingin melakukan reformasi kepolisian secara serius, ketiga aspek tersebut harus menjadi fokus utama. Ia menambahkan, dirinya kerap menerima laporan dari masyarakat dan anggota polisi yang merasa dirugikan oleh sistem yang ada.

Pembentukan Komite Reformasi Polri disebutnya menjadi momentum untuk memperbaiki Korps Bhayangkara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya memastikan Mahfud bersedia menjadi bagian dari tim tersebut.

Prabowo menginisiasi pembentukan komite ini sebagai respons atas gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah dan menelan korban jiwa pada akhir Agustus lalu. Meski demikian, Istana belum mengumumkan secara rinci siapa saja tokoh yang akan mengisi komite tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!