Parlemen

Komisi II DPR RI Soroti Akronim Kontroversial dalam Program Pemerintah

×

Komisi II DPR RI Soroti Akronim Kontroversial dalam Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI Soroti Akronim Kontroversial dalam Program Pemerintah
Doc. Foto: kostatv.id

wartapriangan.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik beberapa program pemerintah yang memakai akronim kontroversial dengan konotasi seksual.

Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan nama-nama seperti itu tidak hanya tidak pantas tetapi juga merendahkan standar etika.

“Penggunaan akronim yang merendahkan etika seperti ini sungguh menyedihkan. Meskipun mungkin dimaksudkan untuk memudahkan, namun hal ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Mardani kepada wartawan pada hari Minggu (7/7/2024).

Mardani meminta agar program-program seperti SiPEPEk dan yang serupa segera diganti dengan nama yang lebih sesuai dengan kaidah ilmiah dan etika yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap program yang masih menggunakan akronim yang tidak pantas,” katanya.

BACA JUGA:  Peran Strategis DPR-DPD dalam Membangun Kesejahteraan Rakyat

Sebelumnya, beberapa program pemerintah, baik dari tingkat daerah maupun kementerian, telah menuai kritik karena menggunakan akronim yang kontroversial.

Misalnya, SiPEPEk dari Kabupaten Cirebon yang sebenarnya merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Program-program semacam ini tetap terdaftar di situs resmi pemerintah hingga Minggu (7/7/2024).

Mardani juga menyoroti keberadaan program seperti SISKA KU INTIP dari Kalimantan Selatan dan SIMONTOK dari Surakarta, yang juga menggunakan akronim yang kontroversial dalam nama mereka.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!